Kota Administrasi Jakarta Selatan Kembali Meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan
(Jaksel), berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi
Manusia (HAM) yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik
Indonesia. Pengumuman penghargaan ini dilakukan secara virtual bersamaan
Peringatan Hak Asasi Manusia ke-72 dengan tema "Recover Better - Stand
Up Right" Tahun 2020, yang diikuti oleh Wali Kota Administrasi Jakarta
Selatan Marullah Matali dari Ruang Rapat Wali Kota Jakarta Selatan,
Senin (14/12).
Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna Laoly
mengatakan, dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia, telah ditetapkan hak hak
dasar yang harus dilindungi oleh negara, seperti hak asal usul,
kebangsaan, warna kulit, kondisi fisik, dan agama. Selaras dengan
deklarasi tersebut di dalam UUD 1945, telah menegaskan bahwa
penghormatan, perlindungan, dan penegakan HAM adalah tanggung jawab
negara.
"Untuk kelima kalinya di tahun 2020 telah memberikan bukti nyata. Yaitu
kepercayaan masyarakat internasional terhadap perlindungan HAM di
Indonesia bahkan menjadikan Indonesia sebagai role model di dalam
melindungi hak asasi manusia di dunia internasional. Aktifitas HAM di
Indonesia pun telah mendapatkan dukungan masyarakat internasional maupun
dari berbagai pihak," ucapnya.
Sementara dalam sambutannya Gubernur DKI Jakarta yang diwakili oleh Karo
Hukum Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, pada dasarnya
masyarakat telah membentuk solidaritas yang kuat yang tertuang pada
pembukaan UUD 1945 alinea ke 4. Dengan tekad itu pemerintah akan
menjunjung tinggi HAM yang ada di masyarakat.
"Dalam hal ini pemerintah diharuskan melindungi hak masyarakat,
sebagaimana telah diaplikasikan ke dalam pelayanan publik masyarakat. Di
dalam pelayanan masyarakatlah, pemerintah harus hadir untuk memenuhi
pelayanan bagi masyarakat. Terlebih dalam program HAM, pelayanan publik
haruslah berjalan. Karena program pelayanan publik berbasis HAM menjadi
prioritas pemerintah dalam melindungi dan mengayomi masyarakat,"
tandasnya. (KIP JS)